![]() |
PRUlink Generasi Baru (PGB) dan PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) adalah produk asuransi jiwa terbaru dari Prudential Indonesia yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus alokasi investasi positif sejak nasabah pertama kali membayar Premi. PRUlink Generasi Baru (PGB) dan PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) memberikan perlindungan berupa Uang Pertanggungan hingga usia 99 tahun dan dikaitkan dengan investasi. Membantu Anda untuk merencanakan warisan atas potensi hasil investasi dan memulai dengan solusi yang terjangkau sejak tahap awal kehidupan Anda.
Selain itu, melalui produk ini Prudential Indonesia menghargai setiap Rupiah yang Anda keluarkan untuk membayar Premi sejak Polis terbit dengan PRUbooster investasi. Prudential Indonesia berkomitmen untuk membantu Anda mempersiapkan masa depan dan Impian Anda.
Untuk memberikan perlindungan atau proteksi yang menyeluruh pada semua tahapan kehidupan, Prudential memberikan pilihan produk yang lengkap. PRUlink Generasi Baru (PGB), PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB). Dengan kelebihan antara lain :
Selain itu, melalui produk ini Prudential Indonesia menghargai setiap Rupiah yang Anda keluarkan untuk membayar Premi sejak Polis terbit dengan PRUbooster investasi. Prudential Indonesia berkomitmen untuk membantu Anda mempersiapkan masa depan dan Impian Anda.
Untuk memberikan perlindungan atau proteksi yang menyeluruh pada semua tahapan kehidupan, Prudential memberikan pilihan produk yang lengkap. PRUlink Generasi Baru (PGB), PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB). Dengan kelebihan antara lain :
- PRUbooster Investasi, memberikan tambahan investasi setiap nasabah melakukan pembayaran premi
- Alokasi investasi dari premi berkala sebesar 30% sejak hari pertama
- PRUbooster Proteksi, memberikan tambahan uang pertanggungan sampai dengan usia 55 tahun
- Akan dibayarkan 2 x Uang Pertanggungan bila terjadi resiko meninggal dunia akibat kecelakaan
Adapun manfaat tambahan (riders) dari PRUlink Generasi Baru (PGB) dan PRUlink Syariah Generasi Baru (PSGB) yang menjadi satu kesatuan dengan asuransi dasarnya adalah sebagai berikut :
- Pru Critical Hospital Cover (CHC). Produk asuransi tambahan yang memberikan perlindungan atas perawatan 12 kondisi kritis bahkan sampai luar negeri termasuk Amerika Serikat
- Pru Crisis Cover Benefit plus 61. Produk asuransi prudential yang akan memberikan Uang Pertanggungan ( UP ) dari Pru Crisis Cover Benefit plus 61, apabila tertanggung utama memenuhi salah satu dari 61 kondisi kritis tahap akhir. Besarnya UP akan dibayarkan tanpa mengurangi UP dasar.
- Pru Early Stage Crisis Cover Plus. Produk asuransi tambahan yang akan memberikan uang pertanggungan apabila terkena kondisi kritis sejak tahap awal.
- Pru Juvenile Crisis Cover. Merupakan asuransi tambahan pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan financial terhadap 32 penyakit kritis sejak 30 hari buah hati dilahirkan.
- Pru Personal Accident Death And Disablement Plus (PADD+). Produk asuransi prudential yang akan memberikan Uang Pertanggungan ( UP ) dari Pru Personal Accident Death And Disablement ( PADD+ ), bila tertanggung utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
- Pru Med. Produk asuransi prudential yang akan memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU, dan pembedahan kepada tertanggung utama jika menjalani rawat inap di Rumah Sakit.
- Pru Hospital and Surgical plus. Produk asuransi prudential yang akan memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama tertanggung utama menjalani perawatan di Rumah Sakit. Produk ini merupakan asuransi kesehatan Prudential yang sudah sangat populer di masyarakat. Setelah mempelajari dan membandingkan produk unit link yang lain, maka produk asuransi kesehatan Prudential merupakan produk asuransi kesehatan terbaik.
- Pru Total & Permanent Disablement. Produk asuransi tambahan yang memberikan manfaat tambahan Uang Pertanggungan apabila tertanggung utama mengalami cacat total dan tetap akibat kecelakaan atau penyakit
- Pru Prime Healthcare. Memberikan penggantian seluruh biaya perawatan di Rumah Sakit sesuai tagihan
- Pru Waiver 33. Produk asuransi prudential yang akan memberikan pembebasan premi berkala jika tertanggung utama memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis.
- Pru Payor 33. Produk asuransi prudential yang akan memberikan pembebasan premi berkala dan pru saver jika tertanggung utama memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis.
- Pru Spouse Waiver 33. Produk asuransi prudential yang akan memberikan pembebasan premi berkala jika tertanggung tambahan yaitu suami atau isteri dari tertanggung utama, telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap, atau meninggal dunia.
- Pru Spouse Payor 33. Produk asuransi prudential yang akan memberikan pembebasan premi berkala dan pru saver jika tertanggung tambahan yaitu suami atau isteri dari tertanggung utama, telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap, atau meninggal dunia.
- Pru Parent Payor 33. Produk asuransi prudential yang akan memberikan pembebasan premi berkala dan pru saver jika tertanggung tambahan yaitu ayah dan / atau dari tertanggung utama, telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap, atau meninggal dunia.
- Pru Link Term. Produk asuransi prudential yang akan memberikan UP dari Pru Link Term, bila tertanggung utama meninggal dunia hingga pada saat tertanggung berusia 55, 65, 70, 75, 80 atau 85 tahun ( sesuai pilihan usia ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar